Infoparlemensukabumi.com||Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi berharap semangat Perubahan APBD tahun anggaran 2023 pada pelaksanaan Belanja Daerah didasarkan pada prinsip hemat, efektif, efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati dalam rapat paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (19/9/2023).
Leni menuturkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi dan Banggar DPRD telah menyepakati bahwa dalam perubahan anggaran Belanja Daerah APBD tahun 2023 yang semula sebesar Rp. 4,168 triliun terjadi kenaikan belanja sebesar Rp. 279 milyar atau 7 persen menjadi Rp. 4,447 triliun.
Oleh karena itu, lanjut Leni, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah secara efektif meningkatan kualitas belanja daerah (quality of spending), dengan memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat.
“Dan memastikan seluruh pimpinan Perangkat Daerah secara cermat mengalokasikan anggaran terhadap program/kegiatan yang berdampak positif terhadap masyarakat,” ujarnya.