Infoparlemensukabumi.com||Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Sudrajat menggelar Reses I di tahun 2022, selasa (25/1/2022).
Reses tersebut berlangsung di Kampung Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri warga juga tokoh masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media, Reses I Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ini difokuskan untuk menampung aspirasi terkait infrastruktur.
“Sebetulnya reses itu dimulai hari Jumat nanti, tapi saya sengaja menggelar reses ini duluan. Saya sudah mulai dari kemarin dan hari ini, khusus untuk disini kita fokus membahas tentang infrastruktur seperti jalan lingkungan,” ujar Edi Sudrajat kepada Media.
Dirinya menjelaskan jika jalan lingkungan di kawasan Desa Kutajaya sudah seharusnya dinaikan statusnya menjadi jalan kabupaten.
“Kita sudah tampung aspirasi dari masyarakat disini terkait akses atau jalan, saya setuju jika jalan lingkungan di kawasan ini sebagian dinaikan statusnya menjadi jalan Kabupaten,” ungkapnya.
Akses jalan utama di Desa Kutajaya sudah menjadi salah satu jalur penting, Terlebih ketika jalan utama penghubung Sukabumi-Bogor macet, bus dan angkutan umum lain sangat sering menggunakan jalan ini.
“Oleh sebab itu nanti saya usulkan statusnya menjadi jalan Kabupaten,” Tandasnya.