Infoparlemensukabumi.com||Dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, perolehan suara Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi meningkat pesat. Dengan demikian, jumlah kursi yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, yang berkantor di Komplek Jajaway, Palabuhanratu, menjadi lebih banyak.
Partai Golkar menerima suara terbanyak, menurut data dari KPU Kabupaten Sukabumi. Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki 50 kursi yang tersebar di VI Daerah Pemilihan (Dapil).
Dapil 1 memiliki 7 kursi, Dapil 2 memiliki 10 kursi, Dapil 3 memiliki 9 kursi, Dapil 4 memiliki 10 kursi, Dapil 5 memiliki 7 kursi, dan Dapil 6 memiliki 7 kursi. Golkar memperoleh 10 kursi dari 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yang merupakan jumlah tertinggi dibandingkan dengan partai 7 lainnya yang lolos ke Jajaway.
1.997.822 DPT Kabupaten Sukabumi terletak di 47 kecamatan dan 386 desa/kelurahan. Berikut rincian suara partai berikut prediksi raihan kursi menggunakan metode Sainte Lague.
- Golkar = 252.887 (10 kursi)
- Gerindra = 235.859 (7 kursi)
- PKB = 190.635 (7 kursi)
- PKS = 161.300 (7 kursi)
- PDIP = 129.611 (6 kursi)
- Demokrat = 115.639 (5 kursi)
- PPP = 87.785 (5 kursi)
- PAN = 80.697 (3 kursi)