Inilah Bidang Tugas dan Nama Anggota Terpilih, DPRD Kabupaten Sukabumi!

Infoparlemensukabumi.com||Komisi dibentuk oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk alat kelengkapan dewan selama periode 2024–2029.

Empat Komisi akan mulai beroperasi dan menjalankan peran mereka sebagai perwakilan rakyat dan pengawasi kinerja eksekutif.
Anggota DPRD yang bekerja dalam empat Komisi ini diumumkan secara resmi dalam keterangan yang diterima media pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka juga disahkan pada Kamis, 19 September 2024, dalam rapat paripurna kelima tahun sidang 2024.

Dalam rapat tersebut, politisi Partai Golkar Budi Azhar Mutawali dilantik sebagai ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Tiga wakil ketua mendampinginya: Yudha Sukmagara dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I; Usep dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II; dan Ramzi Akbar Yusup dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III.

Keempat pimpinan definitif ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Dede Halim.

Adapun IV komisi yang resmi dibentuk serta nama-nama legislatif serta bidangnya sebagai berikut:

1. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi pemerintahan, hukum dan hak asasi manusia.

2. Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi pembangunan dan lingkungan hidup.

3. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi perekonomian dan keuangan.

4. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi membidangi kesejahteraan rakayat dan keagamaan.

Selain pembentukan IV komisi, DPRD Kabupaten juga telah membentuk Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *