Infoparlemensukabumi.com||Secara resmi, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri telah mendaftar melalui Partai Demokrat untuk maju sebagai calon Bupati Sukabumi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Selasa, 16 April 2024, berkas formulir pendaftaran diserahkan di Palabuhanratu.
Ariestiandi, kepala bappilu DPC Demokrat dan anggota Tim Penjaringan Pilkada, menerima kedatangan Iyos Somantri, calon bupati Sukabumi, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebagai calon bupati Sukabumi, Iyos Somantri secara resmi menyerahkan berkas formulir pendaftaran, kata Aristiandi. Semua orang yang berniat maju sebagai bupati atau wakil bupati Sukabumi harus mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan prosedur. Maksimal waktu pengambalian fomulir adalah 25 April 2024.
Dia juga menyatakan bahwa hasilnya harus segera disampaikan ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat pada tanggal 30 April 2024.
Ariestiandi menyatakan bahwa sampai saat ini, Partai Demokrat telah menerima dua calon kepala daerah yang mendaftar: Deden Deni Wahyudin, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, dan Iyos Somantri, Wakil Bupati Sukabumi.
Selasa, Ariestiandi mengatakan kepada Media, bahwa Pak Iyos mendaftar sebagai calon bupati, sedangkan Pak Deden Apdesi masih menunggu penyerahan berkas, apakah ia akan maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.
Selanjutnya, kata Ariestiandi, ada satu tokoh lagi yang mengkonfirmasi akan mendaftar melalui Partai Demokrat, yaitu mantan kepada dinas perizinan, Zaenul. “Informasinya, pak zaenul, pada selasa malam nanti, akan mengambil formulir pendaftaran calon bupati/wakil bupati sukabumi,” tuturnya.
Menurut Aries, tim penjaringan selanjutnya akan menyerahkan sejumlah nama-nama yang mendaftar kepada DPC Demokrat. Berikutnya DPC akan menyerahkan nama-nama ke DPD Jabar, dan nantinya akan ditetapkan oleh DPP.