Infoparlemensukabumi.com – Legislatif bersama Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan jadwal kerja di tahun anggaran 2021.
Rapat koordinasi antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Sukabumi, Kamis (7/1/2021) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,
Yudha Sukmagara menyebut, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD ini diantaranya membahas penetapan jadwal kerja 2021, penetapan jadwal Paripurna, agenda Reses Dewan, pembahasan RPJMD Pemerintah Daerah dan Pelantikan Bupati Sukabumi baru.
Pembahasan lainnya, sambung Yudha, dalam rakor di bahas jadwal perumusan Raperda (rancangan peraturan daerah) yang rencananya di 2021 ini terdapat 27 Raperda yang diusulkan dengan 4 Raperda diantaranya merupakan usulan DPRD.
“Dari hal tersebut kita pertanyakan pada pemerintah daerah bagaimana kesiapan pembahasan dan lainnya,” kata Yudha.
“Jadi kita inginkan jadwal kerja 2021 terukur on the track bisa dilaksanakan sesuai yang diharapkan oleh Badan Musyawarah,” sambung Dia.
“Sehingga kinerja DPRD sesuai jadwal yang baik profesional dikolaborasikan dengan jadwal pemerintah daerah agar kerangka tugas kinerja lebih terarah efesien juga dapat terasa manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat,” ungkap Yudha Sukmagara.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasith kepada Media menyatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan antara Eksekutif dan Legislatif dalam rangka menyusun jadwal kinerja bersama.
“Diantaranya pembahasan beberapa Raperda pada triwulan pertama 2021. Kita menyepakati bahwa pembahasan Raperda pada triwulan pertama apa saja,” tukasnya.(*)