Infoparlemensukabumi.com||Pemadaman listrik sering terjadi di wilayah Pajampangan, Sukabumi Selatan, karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Aab Abdulmalik, anggota Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMS), mengatakan masalah ini muncul setelah melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Seringkali, listrik di Pajampangan padam, bahkan ketika tidak ada hujan, petir, atau gangguan lainnya. Selasa (21/1/2025), Aab mengatakan bahwa listrik tiba-tiba digilir karena kekurangan sumber daya.
PLN telah menyediakan solusi dengan membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KVA. Progres proyek sebagian besar telah rampung, termasuk membangun jaringan menara di beberapa lokasi dan gardu di Jampang Kulon.
Namun, proyek terhambat di dua titik, T32 dan T33, karena tidak ada izin untuk membangun menara di tanah milik salah satu PT.
Audiensi dengan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Sukabumi telah dilakukan, kata Aab. “Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Komisi II dan III mendukung penuh aspirasi masyarakat terkait kebutuhan energi listrik ini.”
Dia menyatakan bahwa komisi DPRD kedua berkomitmen untuk menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk PLN dan pemilik lahan, untuk mengatasi hambatan pembangunan di dua lokasi tersebut.
Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada respons DPRD yang segera menyampaikan masalah ini kepada pimpinan mereka.
Sampai saat ini, masyarakat Pajampangan berharap pembangunan SUTT segera selesai untuk memastikan ketersediaan listrik yang stabil dan cukup di Sukabumi Selatan.
Aab tegas, “Kami hanya meminta hak masyarakat kami untuk menikmati energi listrik tanpa gangguan.”
Diharapkan proyek SUTT 150 KVA ini akan menyelesaikan masalah kelistrikan di wilayah Pajampangan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dianggap bahwa sinergi antar pihak dan dukungan legislatif sangat penting untuk mengatasi tantangan ini.