Infoparlemensukabumi.com||Wakil Ketua II DPRD yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Abdul Muiz gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Tahun 2023-2024.
Kang Sodikin mengatakan, Perda tersebut merupakan sebuah acuan dalam persiapan penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Barat. Termasuk pelaksanaan kebijakan nasional seperti olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
“Semoga dengan Perda terbaru ini, dapat meningkatkan semangat para pelaku olahraga dan turut serta berkontribusi juga pro aktif dalam memajukan dan mengembangkan prestasi olahraga di Sukabumi sehingga membantu untuk terwujudnya Sukabumi Kahiji, Jabar Kahiji dan Indonesia Kahiji, kata Sodikin, Senin (2/10/23).
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk memastikan informasi Perda ini, dapat tersampaikan, diterima dan dipahami oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Keolahragaan khususnya di Sukabumi dan Jawa Barat.