Kasus kematian Agung Akbar (23 tahun) bersama anaknya Muhamad Rafi (3 tahun) warga Legokareuy, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dengan cara gantung diri, mendapat tanggapan anggota legislatif.
Sebelumnya Agung Akbar dan anaknya ditemukan warga sudah tidak bernyawa dengan kondisi menggantung diatas pohon mahoni tidak jauh dari rumahnya. Diduga bunuh diri tersebut akibat himpitan ekonomi.
“Ya Allah tragis sekali, ketidak harmonisan keluarga salah satu faktornya adalah kesempitan ekonomi, bahkan ada beberapa yang berujung kematian,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati.
Leni menambahkan, didalam rumah tangga harus bisa menentukan visi dan misi berkeluarga. Bahkan sebelum melakukan pernikahan harus ada pembekalan terlebih dahulu supaya pasangan yang akan nikah mendapatkan ilmu tentang pernak pernik rumah tangga.
“Meskipun programnya sudah ada di Kantor Urusan Agama (KUA) tapi sepertinya belum secara menyeluruh terlaksana,” katanya.
Menurutnya, calon pasangan harus mendapat pembekalan tentang ruhiyah, fikriyah, dan pemahaman rumah tangga sehingga sebelum menjalani kehidupan rumah tangga sudah tergambar dan siap untuk menjalani dengan resiko apapun.
“Kedua belah pihak harus paham tentang urgensi rumah tangga,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, masyarakat harus lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik serta memahami pentingnya menyamakan persepsi tentang keluarga bagi pasangan yang akan berkeluarga.
“Setiap pasangan suami-istri (pasutri) harus dapat memahami tugas kewajiban dan haknya masing masing serta menumbuhkan rasa sakinah, mawahdah, warahmah (Samawa),” tandasnya.
Leni juga menghimbau, agar masyarakat dapat mengambil hikmah atau pelajaran supaya kejadian yang mengenaskan seperti ini tidak akan terulang lagi.