Infoparlemensukabumi.com||Jawa Barat kembali melaksanakan rapat paripurna, Kamis (25/2/2021). Kali ini dalam agenda jawaban bupati terhadap pandangan umum Fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Antara lain Raperda Ketahanan Pangan, Raperda Dana Cadangan dan Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Selain itu juga disampaikan laporan Pansus III mengenai pengawasan penanganan dan pencegehan Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan salah satu yang perlu diperhatikan adalah tentang Raperda Dana Cadangan. Beleid ini nantinya akan berkaitan langsung dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kabupaten Sukabumi sebagai induk dari Calon DOB Kabupaten Sukabumi Utara mesti menyiapkan dana cadangan.
“Sekarang ini banyak sekali keinginan masyarakat akan adanya DOB, sehingga perlu ada persiapan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan surat dari gubernur kepada Pemkab Sukabumi,” kata Yudha kepada wartawan usai paripurna.
Yudha menilai dana cadangan itu bisa menjadi solusi apabila nantinya memang pemekaran terlaksana. Dana cadangan tersebut juga harus betul-betul tepat guna dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. “Dengan adannya dana cadangan ini maka stabilitas anggaran di Kabupaten Sukabumi juga bisa terjaga,” terangnya.
Untuk itu, Yudha meminta komisi-komisi di DPRD yang didelegasikan membahas Raperda tersebut untuk betul betul menganalisanya dengan sangat baik dan berhati-hati, agar Perda yang dihasilkan nantinya tidak asal asalan.
“Kita tidak ingin dalam mengeluarkan Perda asal-asalan. Makanya pembahasan harus betul-betul supaya hasilnya pun nantinya bisa dirasakan masyarakat. Kita sepakat, berkomitmen jika kita mengeluarkan peraturan perlu sebuah kajian yang komprehensif, dan dijadikan sebuah produk untuk bisa melindungi masyarakat,” tandasnya.