Ketua DPRD : Proses PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Sukabumi Masih Menunggu Surat Dari Prov Jabar

Infoparlemensukabumi.com||Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), hingga saat ini masih menunggu surat dari Provinsi Jawa Barat. Sehingga belum dipastikan jadwal proses PAW tersebut akan dilakukan oleh DPRD setempat.

“Mengenai PAW, kami masih menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.

“saat ini kami masih menunggu surat keputusan dari gubernur, tidak bisa berspekulasi kapan akan digelar PAW tersebut. Apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di Provinsi Jabar.“ katanya.

Untuk itu, lanjut Kamal, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada. Meskipun, saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan, seperti di daerah-daerah lainnya.

“Intinya, surat PAW itu sudah kami sampaikan melalaui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *