Infoparlemensukabumi.com||Hera Iskandar, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan pendapatnya tentang kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurut Hera, Badan Usaha Milik Daerah, yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda), belum menunjukkan kinerja yang memuaskan pada saat ini.
Tidak semua Perumda di Sukabumi memiliki kinerja yang memadai. Hera menjelaskan kepada Media pada Kamis (9/1/2025), bahwa perusahaan tersebut masih jauh dari daya saing perusahaan yang kompetitif dalam hal keuntungan.
Tidak ada BUMD yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD, tetapi Hera mencatat Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) sebagai satu-satunya Perumda yang masih dapat diandalkan. Hal ini disebabkan kebutuhan masyarakat luas akan layanan air minum.
Sebenarnya, semua perumda yang ada memiliki potensi yang sangat besar, tetapi pengelolaannya harus lebih profesional. Menurutnya, direkturnya harus memiliki pemikiran progresif, profesional, usaha yang tinggi, dan perspektif bisnis yang jelas.
Hera menekankan betapa pentingnya mengubah perspektif dalam manajemen BUMD. Dia mengkritik beberapa manajemen yang hanya berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah tetapi tidak membuat program yang signifikan.
Dia juga menambahkan, “Jangan hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, lalu membuat program yang sekadar menyelesaikan kegiatan.”
Lebih lanjut, Hera mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) adalah dasar dari pembentukan Perumda. Akibatnya, setiap tindakan, seperti melanjutkan atau melikuidasi Perumda, harus kembali ke peraturan yang berlaku. Menurutnya, untuk menjadi lebih profesional dan kompetitif, kualitas dan kemampuan direksi harus ditinjau ulang.