Infoparlemensukabumi.com||Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS Muhamad Yusuf mengapresiasi mengapresiasi langkah aparat penegak hukum Polres Sukabumi yang menginisiasi deklarasi kampung tangguh anti narkoba di Kampung/Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.
“Dengan keberadaan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selain itu, program ini pun juga untuk memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya narkoba selain bisa berurusan dengan hukum juga merusak masa depan bahkan menyebabkan kematian.
Dengan mengajak banyak komponen, bukan hanya sekedar pemerintah daerah tapi semua penggiat anti narkoba yang berada di tengah-tengah masyarakat, kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRD, MUI bahkan semua kalangan masyarakat, untuk bersama melakukan pemberantasan.
Deklarasi kampung tangguh anti narkoba berharap agar semuanya mampu berperan aktif terlibat agar kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan sekecil mungkin.
“Saya berharap agar inisiatif ini dapat dilakukan oleh seluruh desa di Kabupaten Sukabumi sehingga gaung untuk pemberantasan narkoba ini semakin merata diseluruh pelosok,” harap Kang Yusuf.
Semoga ke depan membuat Kabupaten Sukabumi menjadi lebih berkah bila semua masyarakat menyadari akan bahayanya penyalahgunaan narkoba terutama bagi para pelajar dan pemuda.