Infoparlemensukabumi.com||Komisi I DPRD kabupaten Sukabumi melakukan pertemuan dengan sekretaris daerah dan delapan perangkat daerah untuk membahas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.
Segera setelah rakor, Paoji Nurjaman, ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, memberi tahu awak media bahwa rakor tersebut membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 karena dari hasil paripurna selanjutnya kami tindaklanjuti ke 14 organisasi perangkat daerah (OPD).
Alhamdulillah, salah satu indikator yang dijelaskan tentang penyerapan anggaran OPD sudah mencapai 80-90 persen. Tanggapan mereka cukup baik pada rakor sesi pertama. Delapan perangkat daerah dari total 14 perangkat daerah menghadiri kegiatan sesi pertama, jadi kami berharap kerja sama kami di masa depan akan lebih baik lagi.
BACA JUGA : Rapat Parpurna DPRD Kota Sukabumi Tentang LKPJ Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Sukabumi
Paoji menyatakan bahwa dari 14 perangkat daerah, hanya delapan terpilih dalam rakor sesi pertama. Oleh karena itu, karena kami akan menghadapi pilkada 2024, DPRD akan memberikan rekomendasi tentang perbaikan untuk masa depan.
Dikonfirmasi pada hari Senin, tanggal 1 April 24, Ade Suryaman, sekretaris daerah kabupaten Sukabumi,
Terima kasih atas peran legislatif dalam menjalankan tugas pengawasan, yaitu LKPJ tahun 2023, yang kemudian telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Ade berkomentar, “Alhamdulillah, sebagai komitmen pemda dalam profesional akuntabilitas, LKPJ tahun 2023 diperiksa secara menyeluruh oleh Tim BPK.”
Source : Google News