
Upaya menertibkan aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Sukabumi terus dilakukan melalui penguatan pengawasan terhadap perizinan perusahaan. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan guna memastikan setiap perusahaan menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi turut mendampingi Komisi I DPRD bersama beberapa instansi terkait untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus peninjauan langsung ke sejumlah perusahaan.
Kasi Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi telah memenuhi kewajiban administrasi perizinan.
Menurutnya, pengawasan difokuskan pada beberapa dokumen penting, di antaranya Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami mendampingi Komisi I DPRD bersama dinas terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap perusahaan agar proses perizinannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan, agenda pengawasan pertama dilaksanakan di Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, dengan meninjau beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD didampingi sejumlah instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan, Camat Nagrak, Camat Cicurug, serta perwakilan manajemen dari PT Manggis VI dan PT Konstan Indonesia.
Pada kesempatan itu dilakukan dialog bersama serta evaluasi terkait kelengkapan administrasi perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan juga diberikan arahan agar kegiatan operasional yang dijalankan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan Komisi I DPRD melanjutkan agenda pengawasan ke perusahaan lain yang berada di kawasan Komplek Sentris, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, tepatnya di PT Sarandi Karya Nugraha.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari DPMPTSP, Bapenda, Camat Cisaat, serta jajaran manajemen perusahaan untuk mengikuti pertemuan pembinaan terkait proses perizinan usaha.
Cecep menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bersama perangkat daerah lainnya tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada perusahaan dalam menyelesaikan proses perizinan.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan. Jika perusahaan mengalami kendala dalam proses pengurusan izin, kami berupaya membantu melalui koordinasi dengan dinas terkait agar perizinannya dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut, diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi serta menjalankan aktivitas usahanya sesuai regulasi yang berlaku.
“Harapan kami semua perusahaan dapat patuh terhadap aturan. Jika ada kendala dalam pengurusan izin, kami siap membantu agar prosesnya bisa segera tuntas,” pungkasnya.
