Infoparlemensukabumi.com|| Gagalnya lelang pengelolaan parkir di tepi jalan umum tahun 2020 lalu, menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Sukabumi. Pasalnya, para wakil rakyat tersebut akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.”Kita akan panggil Dishub, untuk mempertanyakan gagalnya lelang tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, kepada Media, Jumat (12/3).
Bahkan lanjut Ivan, gagalnya lelang tersebut, sampai saat ini belum ada kabar kelanjutan, membuat pemilihan mitra kerja mempertanyakan juga. Sebab, semenjak gagal lelang, belum ada informasi lagi kapan lelang akan dimulai kembali.
“Kita juga mendorong, agar secepatnya dilakukan lelang ulang tentang pengelolaan parkir tersebut. Tapi kami juga mengingatkan jangan smapai masuk ke ranah politis, melainkan secara profesional,” tandas Ivan.
Ivan mengatakan, meskipun pengelolaan parkir itu efektif dan efesien lebih bagus dikelola oleh pemerintah daerah. Sehingga peningkatan pendapatannya bisa lebih besar dibanding oleh pihak ketiga.”Tapi, terbentur dengan Sumber Daya Manusia (SDM), itu permasalahanya,” terangnya.
Tapi lanjut Ivan, jika aturan memang harus di pihak ketigakan, pihaknya meminta agar pengelolaan parkir kedepan bisa berbasis teknologi. Artinya pendapatannya itu bisa jelas dan transparan.”Seperti halnya yang sudah dilakukan di kota atau daerah lainnya,” pungkas Ivan. Arya