Infoparlemensukabumi.com||Sebagai bentuk implementasi pemajuan kebudayaan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Kebudayaan.
Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sukabumi ini telah disahkan pada 25 April 2022 lalu.
Hal tersebut diungkap Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar.
“Terimakasih kepada seluruh pihak setelah 5 kali rakor bersama Dewan Kebudayaan, Komunitas Kebudayaan, Disbudpora dan Disdik, akhirnya 25 April 2022 kami telah menyelesaikan Perda nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah,” ungkap Hera Iskandar.
Lanjut Hera, Komisi IV DPRD senantiasa terbuka menampung aspirasi dan mewujudkan program progam untuk pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami pandang banyak sekali manfaat dari Perda ini terlebih di zaman globalisasi ini peranan Perda pemajuan kebudayaan sangat diperlukan sebagai penyeimbang dalam menjaga kelestarian kebudayaan sunda khususnya bagi generasi penerus bangsa di wilayah Sukabumi,” beber Hera.
Meski telah memiliki Perda yang menjadi dasar pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sukabumi, Hera menilai, anggaran sektor kebudayaan masih cukup minim.
“Saya prihatin terhadap minimnya anggaran kebudayaan, kami harapkan Disbudpora serta Dewan Kebudayaan merumuskan program -program agar selanjutnya dapat kami prioritaskan dan dukung demi pemajuan kebudayaan,” tukasnya.
Ketua Komisi IV DPRD berharap, instansi terkait dapat lebih mengoptimalkan kemanfaatan Perda ini.
“Jangan sampai Perda ini hanya sebatas menjadi tulisan saja namun harus dimaksimalkan, buktikan bahwa kebudayaan Sukabumi terus berkembang hingga menjadi icon provinsi maupun nasional,” tegasnya.
“Rumuskan segera rencana aksi daerah dalam rangka pemajuan kebudayaan, seperti rencanakan penataan wilayah perbatasan kabupaten Sukabumi sebagai pintu gerbang Bogor dan Cianjur, Kemudian optimalisasi Palagan Perjuangan Bojongkokosan sebagai pusat kebudayaan yang didalamnya terdapat berbagai informasi dan pagelaran seni budaya.” beber Hera Iskandar