Komisi IV DPRD Sukabumi Mengucapkan Belasungkawa atas Kematian Siswi SMAN 1 Cisaat Saat Seleksi Paskibraka

Infoparlemensukabumi.com||Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan atas kematian seorang siswi SMAN 1 Cisaat saat berpartisipasi dalam seleksi Paskibraka tingkat kabupaten di Gedung Olahraga (GOR) Cangehgar, Palabuhanratu, pada Jumat (19/4/2024).

Hera Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan rasa prihatin dan belasungkawa atas kecelakaan yang membunuh siswi tersebut.

Kami berduka atas kematian putri terbaik yang terpilih sebagai Paskibraka Kabupaten Sukabumi. Dalam wawancara telepon, Hera mengatakan, “Semoga almarhumah diterima amal baiknya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan untuk menerima musibah ini.”

baca juga : DPRD Kecam Dugaan Telantarkan Ibu Hamil dari Ciemas Sukabumi

Hera menekankan bahwa Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) bertanggung jawab atas semua aspek Paskibraka, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaannya. Dia mendesak agar KESBANGPOL melakukan investigasi segera dan mengungkap alasan kematian siswi tersebut, serta memberikan penjelasan kepada keluarganya.

“Kami berharap KESBANGPOL benar-benar mengetahui penyebab meninggalnya siswi tersebut dan dapat menjelaskan kepada keluarga. Keluarga yang ditinggalkan berhak mengetahui apa yang terjadi,” tegasnya.

Hera mengatakan bahwa siswi itu meninggal saat melakukan pekerjaan mulia untuk mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi dalam upacara pengibaran bendera merah putih.

Hera mengakhiri dengan berkata, “Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan penghormatan dan penghargaan kepada almarhumah, putri pengibar bendera pusaka merah putih.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *