Infoparlemensukabumi.com||
Pilkada Kabupaten Sukabumi akan berlangsung pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Saat ini, tahapan Pilkada tengah memasuki masa tenang setelah tiga pasangan calon menyelesaikan masa kampanye terhitung sejak 5 Desember kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, mengajak masyarakat untuk menghormati masa tenang yang telah dijadwalkan. Di mana tidak diperbolehkan ada aktivitas kampanye dari para calon dan tim suksesnya, baik secara langsung di lapangan atau melalui media sosial.
“Saya mengajak seluruh pihak mulai dari petugas penyelenggara, tim sukses, dan masyarakat luas, untuk secara bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye (APK). Sebab tidak boleh ada lagi APK terpasang di masa tenang seperti sekarang ini,” tutur Politisi PKS itu, Minggu (6/12/20) petang.
Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi agar senantiasa menjaga ketertiban dan kondusifitas di 47 kecamatan. Sehingga proses pesta demokrasi tidak ternoda oleh hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami DPRD mendukung penuh jalannya Pilkada untuk berjalan sukses tanpa ekses. Peran masyarakat sangat menentukan tentunya. Karena bagaimanapun, masyarakat merupakan pelaku utama dalam pesta demokrasi ini,” ujarnya.