Muraz-Andri direkomendasikan oleh Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada Kota Sukabumi.

Infoparlemensukabumi.com|| Pasangan yang akan maju sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami, direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada Kota Sukabumi 2024.

Di Sukabumi, Kamis, Lusiana Adam, Juru Bicara Tim Sukses pasangan Muraz-Andri, menyatakan bahwa surat rekomendasi tersebut ditandatangani dan diserahkan langsung kepada Muraz-Andri di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Menurut Lusiana, surat rekomendasi adalah yang paling penting karena merupakan bukti hukum pasangan Muraz-Andri dan merupakan bagian penting dari proses pencalonan sebagai Kepala Daerah Kota Sukabumi periode 2024–2029. Surat rekomendasi juga sangat penting saat mendaftar ke KPU lokal

Setelah menerima rekomendasi dari Partai Demokrat, dia sekarang menunggu rekomendasi dari Partai Golkar dan partai koalisi lainnya.

Seperti yang diketahui, Partai Demokrat memperoleh tiga kursi dan Partai Golkar empat kursi dari total 35 kursi di DPRD Kota Sukabumi pada Pemilihan Calon Legistif 2024.

Oleh karena itu, jika Partai Golkar mendapatkan tujuh kursi secara keseluruhan di DPRD Kota Sukabumi, hal itu terkait erat dengan ambang batas parlemen sebesar 20 persen atau tujuh kursi. Dengan demikian, pasangan yang menggunakan jargon Muraz-Andri Juara (Maju) dapat mendaftar ke KPU.

Seperti yang diketahui, M Muraz menjabat sebagai Wali Kota Sukabumi dari tahun 2014 hingga 2019. Setelah itu, dia melanjutkan karir politiknya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat untuk periode 2019-2024.

Meskipun demikian, Andri Setiawan Hamami, seorang pengusaha migas, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi selama periode 2019-2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *