Infoaprlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna, dalam rangka: 1. Pengambilan keputusan atas Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Sukabumi No 9 tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, 2. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, 3. Penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Aula Utama DPRD, Palabuhanratu, Senin (12/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua II, M. Sodikin dan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dihadiri para Anggota DPRD, Forkopimda serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun penyampaian laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan yang disampaikan oleh anggota Komisi IV, Hera Iskandar. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD, dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 9 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk menjadi Peraturan Daerah definitif, penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan serta penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, disampaikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, penyampaian nota pengantar Raperda Prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas disampaikan oleh anggota Bapemperda, Heri Antoni.
Yudha menyampaikan, Alhamdulillah pada hari ini Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, tak lupa kami atas nama pimpinan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi IV dan perangkat daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah disisi Allah SWT, Aamiin YRA, harapnya.
Yudha pun menyampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, akan dilaksanakan pada rapat paripurna hari Rabu 14 Juni 2023 yang akan datang. “Untuk itu, kami harapkan kepada seluruh Fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya agar dapat disampaikan pada waktunya,” pungkasnya