Paripurna DPRD Kota Sukabumi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Wali Kota Soroti Raihan WTP Kesebelas

Infoparlemensukabumi.com||Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, DPRD secara resmi menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi keputusan. Wali Kota dalam sambutannya mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, terutama Panitia Khusus yang telah mengkaji dan mendalami laporan ini secara komprehensif,” ujar Wali Kota.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum dari seluruh fraksi yang dinilainya objektif dan konstruktif. Menurutnya, masukan DPRD sangat berperan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan kembali raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Sukabumi.

“Capaian ini tentu merupakan hasil kerja kolektif semua pihak. Namun kami juga tidak menutup mata terhadap berbagai catatan dari BPK yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot telah menyusun langkah-langkah tindak lanjut, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan koordinasi antar-SKPD dalam pengelolaan risiko, serta optimalisasi peran APIP untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pembangunan.

Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan APBD merupakan cerminan dari realisasi program kerja perangkat daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa saran dan pandangan DPRD selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kemitraan antara Pemkot dan DPRD adalah landasan utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi mewujudkan visi Kota Sukabumi Bercahaya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari proses regulasi, Raperda yang telah disetujui akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota kembali menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun antara lembaga eksekutif dan legislatif, sembari berharap kemitraan tersebut terus diperkuat demi kemajuan pembangunan Kota Sukabumi yang semakin transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *