Pemda Harus Ikut Serta Terkait PPDB, Anggota DPRD Kota Sukabumi Angkat Bicara

Infoparlemensukabumi.com||Banyaknya warga tidak terakomodir masuk sekolah negeri di Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem zonasi. Khususnya, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Membuat salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi, dari Fraksi Golkar, Yunus Suhandi angkat bicara, menurutnya Pemda secepatnya mencari jalan keluar (solusi). Salah satunya, dengan menambah jumlah sekolah.

Pasalnya, saat ini SMA Negeri di Kota Sukabumi hanya berjumlah 5, dan untuk SMK hanya berjumlah 4. Sehingga, kata Yunus, jumlah sekolah tersebut belum mampu untuk memenuhi keinginan warga yang akan menyekolahkan anaknya ke negeri.

“Pemda harus hadir pada persoalan PPDB sekarang ini. Makanya, saya mendorong agar pemerintah bisa membangun sekolah negeri yang baru. Jadi, SMA negeri yang dulunya hanya 5 sekolah kedepanya bisa menjadi enam, begitu juga dnegan SMK yang saat ini ada 4 bisa menjadi 5 sekolah,” ujar Yunus kepada Media, Senin (17/72023).

Yunus tidak menampik, dua SMA favorit di Kota Sukabumi, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 masih manjadi tujuan utama melanjutkan pendidikan.“Sementara dua sekolah itu bagi sebagian warga tidak masuk zonasi dan sulit untuk bersaing masuk dengan jalur lainnya,” kata Yunus.

Yunus menambahkan, berdasarkan aturan Permendikbud nomor 44 tahun 2019, ada empat jalur, dimana 50 persen jalur zonasi, 15 persen afirmasi, pindahan tugas orang tua 5 persen, dan empat jalur prestasi kuotanya sebanyak 30 persen.

“Aturan PPDB ini, dirancang agar daerah bisa menyesuaikan dengan aturan dan karakteristik yang ada,” jelas Yunus yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sukabumi Periode 2014-2019.

Makanya, sekali lagi Yunus mengatakan, pemda harus hadir terhadap permasalahan masyarakat yang anaknya tidak terakomodir di sekolah negeri.

“Saya menyuarakan aspirasi masyarakat. Jangan sampai terjadi di Kota Sukabumi ada warga yang melakukan pengukuran secara manual akibat sistem zonasi, seperti yang terjadi di luar daerah Kota Sukabumi,” pungkas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *