Infoparlemensukabumi.com||Akhir pekan lalu, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2024-2054.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi diapresiasi oleh Kusmana Hartadji.
Dia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai sejumlah prestasi, termasuk peningkatan ekonomi.
Mengurangi kemiskinan dan pegangguran adalah tujuan utama RPJPD. Bahkan, kemiskinan diharapkan menjadi nol persen pada tahun 2045.
Pemkot Sukabumi juga menyatakan bahwa penanganan stunting secara menyeluruh harus terus dioptimalkan.
Dengan demikian, prioritas utama pembangunan adalah pelayanan kesehatan untuk semua.
Dia menutup dengan mengatakan bahwa Perda nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan lingkungan hidup memiliki tujuan dan ruang lingkup yang berbeda dengan Perda RPPLH ini.
Dia menyatakan, “Harapan kami bahwa kepala daerah terpilih nanti menjadikan hal ini sebagai prioritas dan menjalakan arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RPJPD.”