Infoparlemensukabumi.com|| Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama legislatif tengah melakukan pembahasan mengenai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yakni Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. Hari ini Jum’at, (16/4), DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar akan menggelar Sidang Paripurna mengenai usulan dua CDPOB yang diusulkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda meminta kepada Pemprov Jabar untuk memfasilitasi percepatan pembentukan 13 daerah otonomi baru menyusul Bogor Timur dan Indramayu Barat. Syaiful Huda mengatakan, daerah persiapan otonomi baru itu dimantaranya adalah Cikampek, Cirebon, Bekasi Utara, Sukabumi Selatan, Cipanas, Garut Utara, Bandung Timur, dan Tasik Selatan.
Syaiful Huda menjelaskan, pemerataan pembangunan untuk masyarakat merupakan tujuan penting dari percepatan pemekaran daerah ini. Sehingga, kata dia, melalui percepatan pembentukan daerah otonomi baru ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi sebagai akibat dari besarnya jumlah penduduk di satu daerah.
“Percepatan pembentukan daerah otonomi baru merupakan hal yang sangat penting, tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan,” ujar Syaiful Huda yang juga menjabat Ketua Komisi X DPR RI, dalam keterangannya di Bandung, Jum’at, (16/4).
Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PPDOB) ini, Gubernur Ridwan Kamil dalam janji kampanye politiknya juga berencana akan mendorong pembentukan Provinsi Cirebon. Atas janji kampanye politik Ridwan Kamil itu, Syaiful Huda juga meminta hal itu agar segera dapat direalisasikan.
“Termasuk juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk merealisasikan janji kampanyenya terkait aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon,” kata Syaiful Huda.
Selain itu, Syaiful Huda juga mendesak Ridwan Kamil merealisasikan janji yang merupakan bagian kontrak Politik dengan PKB terkait dengan pembangunan Jabar Selatan. Ia pun meminta sebagai bagian dari komitmen konkret, Pemprov Jabar harus mengalokasikan anggaran awal atau transisi pembentukan calon DOB kepada kabupaten kota induk atau melalai komite pembentukan calon daerah otonomi baru.