PKS Menerima SK Pilkada Kota Sukabumi untuk Achmad Fahmi, Proses Kabupaten Masih Dilakukan

Infoparlemensukabumi.com||Drh Slamet, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS), mengumumkan bahwa partainya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Achmad Fahmi sebagai calon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024.

Slamet menyampaikan hal itu setelah Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan SK bakal calon kepala daerah untuk tujuh kota dan kabupaten di Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi, pada Kamis, 4 Juli 2024, di Aula Kantor DPTP PKS di Jakarta. Salamet menyatakan bahwa SK untuk Kota Sukabumi telah diberikan sebelumnya.

Dengan senang hati, SK calon Wali Kota Sukabumi telah dirilis beberapa waktu lalu untuk Pak Achmad Fahmi.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat, 31 Mei 2024, Fahmi menerima SK sebagai calon Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024 dari PKS melalui Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Jawa Barat di kantor DPTW PKS Jawa Barat di Bandung. SK tersebut dikeluarkan oleh DPTP PKS pada 24 Mei 2024.

Dalam hal SK calon bupati Kabupaten Sukabumi, Slamet menyatakan bahwa saat ini masih dalam proses dan berjalan dengan baik. “SK calon bupati dari Kabupaten Sukabumi masih dalam proses.” Slamet, anggota Komisi IV DPR RI dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan berbagai kelompok untuk Pilkada yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *