Infoparlemensukabumi.com||Dari 50 anggota yang dilantik, Rahma Sakura adalah anggota termuda di DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan usia 21 tahun, mahasiswi lulusan Universitas Muhammadiyah (UMMI) Sukabumi itu mencetak sejarah sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selain memiliki penampilan yang menarik, Rahma, anggota Partai Golkar, berhasil meraih suara di dapil IV karena memiliki gagasan dan semangat politik baru untuk Kabupaten Sukabumi. Rahma mendapatkan 7.106 suara pada pemilihan 2024.
“Perasaannya pastinya yang pertama senang setelah dinyatakan menang, apalagi sudah dilantik kemarin membuatnya lega. Tapi juga ada beban karena tanggung jawab yang dititipkan begitu besar.”
Rahma menyadari bahwa, sebagai anggota dewan termuda, dia diberi banyak harapan, terutama yang berkaitan dengan gemerasi muda. Ia sangat tertarik pada pendidikan, terutama dengan pengalamannya sebagai guru honorer, meskipun komisi belum dibentuk.
Saya ingin dia berada di komisi empat atau dua. karena masalah pendidikan di daerah pemilihan saya, ya daerah pemilihan saya secara khusus. Dia menegaskan bahwa, sebagai guru honorer dan magang di beberapa institusi pendidikan pada saat itu, ada masalah yang menurut saya merugikan dan perlu diperjuangkan.