Infoparlemensukabumi.com- DPRD Kabupaten Sukabumi membahas dua agenda dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (27/10/20).
Kedua agenda tersebut, yakni Penyampaian Laporan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020, serta Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang APBD tahun 2021.
“Evaluasi gubernur sudah diterima dan telah melewati berbagai tahapan di Badan Anggaran (Banggar). Kami meminta Pemkab Sukabumi agar benar-benar maksimal dalam penyerapannya. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Ia menegaskan, percepatan penyerapan anggaran harus segera dilakukan. Termasuk mengenai penanggulangan Covid-19 yang berkaitan dengan dunia ekonomi dan sosial.
“Itu nantinya Dinas Sosial dan perangkat daerah yang berhubungan dengan dunia keekonomian. Sesuai dengan apa yang dimasukan ke dalam evaluasi gubernur,” jelasnya.
Yudha berjanji, pihaknya akan memberikan kinerja optimal terutama dalam hal fungsi pengawasan yang lebih dipertajam.
“Kami berharap, apa yang dievaluasi gubernur sesuai dengan yang ditargetkan. Jadi, monitoring akan kita pertajam, supaya tiap-tiap Perangkat Daerah bisa melakukan dan mengambil target-targetnya,” tandasnya.