Rapat Paripurna Ke-3,DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.I.P., dan Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM., bersama dengan anggota Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, menghadiri Rapat Paripurna Ketiga Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 15 Januari 2020.

 Rapat Paripurna yang Ke-3 (Tiga) pada Tahun Sidang 2025, dengan Agenda.

➤ Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa DPRD, yaitu :

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan.

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

➤ Pengumuman dan Penetapan Penugasan Alat Kelengkapan DPRD Untuk Membahas Raperda.

Dan lanjutnya ditanggapi dari setiap fraksi DPRD disampaikan, dimulai oleh Rika Yulistina dari Partai Golkar dan PAN, dilanjutkan oleh H. Syarif Hidayat dari Partai Gerindra, disampaikan oleh H. Syarif Hidayat dari Partai PKB, disampaikan oleh Saepul Rahman, S.Sy, MH, Fraksi PKS, disampaikan oleh Erpa Aris Purnama, S.Si, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *