Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Semua pimpinan perangkat daerah dari Pemerintah Kota Sukabumi, serta Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Sekretaris Daerah, Dida Sembada, hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, Kusmana menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD akan digunakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi untuk membuat perencanaan dan anggaran tahun berikutnya.
BACA JUGA : DPRD dan Pemkab Sukabumi Mengadakan Rakor untuk Memfasilitasi Pelaksanaan Reforma Agraria
Dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2023, ia menyatakan bahwa berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi, seluruh program dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Saat ditemui setelah rapat paripurna, Kusnana Hartadji menyatakan bahwa pengendalian harga pangan adalah salah satu perhatian DPRD.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan harga pangan dan akan mengadakan pasar murah dalam waktu dekat.