Raperda Dana Cadangan untuk Pilkada 2029 Dibahas Rapur Ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi.

Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029. Kamis, 15 Mei 2025, rapat diadakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, dan tamu undangan lainnya menghadiri rapat tersebut.

Wakil Bupati H. Andreas, mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar, mengatakan bahwa karena biaya logistik dan operasional yang meningkat karena jumlah penduduk dan pemilih yang meningkat, penyelenggaraan Pilkada memerlukan perencanaan anggaran yang cermat.

Andreas menyatakan bahwa kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, dan honorarium penyelenggara di tingkat TPS akan meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih. Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam turut berkontribusi terhadap tingginya biaya distribusi logistik.

Menurutnya, pembentukan dana cadangan adalah pilihan strategis untuk secara bertahap memastikan ketersediaan anggaran, sehingga tidak membebani anggaran setahun penuh. Hal ini juga sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Pasal 303 Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa, sesuai dengan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peraturan daerah (Perda) harus digunakan untuk menetapkan dana cadangan.

Menurutnya, “Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2029 dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan, tanpa mengganggu alokasi anggaran untuk program pembangunan prioritas lainnya.”

Sebagai bagian dari strategi keuangan daerah yang sistematis dan terukur, dana cadangan ini akan dibuat melalui pembagian bertahap selama tiga tahun anggaran mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *