Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi melangsungkan agenda reses di Aula Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018). Dalam agenda itu, Agus mensosialisasikan rencana pembentukan kawasan wisata adat di Gunung Salak.
Agus mengatakan, rencana pembentukan kawasan wisata adat Gunung Salak sudah dibahas dalam dua kali rapat koordinasi dilakukan bersama sejumlah unsur terkait. Diantaranya PT Perbakti sebagai pemegang hak, BPN, Bappeda Kabupaten Sukabumi, dan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Agar didalam perpanjangan HGU Perbakti itu, memisahkan peruntukan lahan seluas 20 hektare untuk dibuatkan kawasan wisata adat kawah ratu,” ujar Agus Mulyadi.
Wisata adat kawah ratu Gunung Salak bisa menjadi ikon baru bagi Sukabumi. Selain Geopark Ciletuh Palabuhanratu yang saat kini masih menunggu pengakuan dari Unesco.
“Kami mau ada kawasan wisata yang berbasis lingkungan khususnya hutan Gunung Salak tetapi kawasannya milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Agus menegaskan massa HGU PT Perbakti saat ini sudah habis. Proses perpanjangan HGU masih berlangsung di BPN. “KamiĀ minta BPN tidak memperpanjang dulu sebelum ada kesepakatan dengan Pemda. Kelihatannya dalam dua kali rapat, Perbakti akan membuat konsep untuk wisata itu,” ujarnya.