Infoparlemensukabumi.com DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti persoalan aparat Desa Cijalingan dan Eko Purtjahjanto Guru SMPN Cicantayan yang dipicu jalan rusak. Pihak DPRD Kabupaten Sukabumi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak.
Sekadar diketahui, persoalan yang dipicu unggahan jalan rusak di media sosial oleh Eko itu memancing kemarahan aparat desa. DPRD Kabupaten Sukabumi menganggap serius persoalan itu hingga merasa perlu menggelar RDP.
DPRD sudah mengirim surat kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Dalam suratnya, pihak DPRD menduga adanya upaya persekusi terhadap Eko, karena kasus tersebut mendapat sorotan nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan melayangkan surat kepada sejumlah pihak. “Iya, resmi,” singkat Yudha saat dikonfirmasi soal surat, Sabtu (13/3/2021).
Pada Jumat (12/3) kemarin, Yudha merespons soal kemarahan aparat desa kepada Eko. “Saya kedatangan Pak Eko sahabat kita yang mana beliau ini curhat, dengan adanya viral di video media dan lain-lain. Sebuah hal yang sebetulnya cukup mengecewakan, ada yang mengatasnamakan aparatur desa melakukan hal yang dirasa kurang baik atau arogan,” ucap Yudha.
Menurut Yudha, Eko mengunggah video tersebut dengan tujuan memberikan informasi jalan di daerahnya rusak. Beliau membikin video tersebut ternyata ada feedback yang memang cukup dirasa tidak baik. Kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan desa tersebut, dengan kades, aparatur desa, camat, DPMPD, inspektorat. Kami akan undang, kami ingin tahu apa sebetulnya (yang terjadi),” tutur Yudha.