Ridho Nuryaman Resmi Menjabat sebagai Anggota Dewan Kota Sukabumi menggantikan Bayu Waluya

Infoparlemensukabumi.com||Muhammad Ridho Nuryaman dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menduduki kursi DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2025–2029. Ridho menggantikan Bayu Waluya yang sudah diberhentikan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep. 198-Pemotda/2025,

Pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dilakukan Ridho Nuryaman saat pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

Pelantikan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wawan Juanda.

Wawan Juanda mengapresiasi kontribusi Bayu Waluya selama masa pengabdiannya dan menyampaikan selamat kepada Ridho yang kini resmi mengemban amanah rakyat.

“Selamat datang dan selamat bertugas. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Kota Sukabumi,” ujar Wawan seperti dikutip dari KDP Kota Sukabumi, Kamis, 24 April 2025. Wawan berharap, anggota yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan turut aktif memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Sukabumi lewat peran strategis di parlemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *