Infoparlemensukabumi.com||Karena sejumlah partai politik belum memenuhi syarat administratif untuk membentuk AKD, DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024–2029 belum membentuk AKD.
Ferry Supriyadi, ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa mereka telah menjadwalkan kembali pertemuan usulan fraksi hingga seluruh partai politik telah memenuhi persyaratan. Ia menyatakan bahwa sejumlah partai politik masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ferry menyatakan “Untuk rapat usulan fraksi, kita akan ada penjadwalan ulang karena memang beberapa partai politik belum bisa memenuhi syarat administratifnya.”
Ferry menekankan bahwa setiap pihak harus memahami mekanisme dan dapur partai masing-masing, sehingga AKD dapat menentukan apakah semua kebutuhan administrasi partai politik terpenuhi.