
Infoparlemensukabumi.com||Percobaan jual beli bantuan perahu di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, belum selesai. Pada Rabu (4/6/2025) lalu, dua nelayan bernama Nuryaman dan Dihan melaporkan kepada Satreskrim Polres Sukabumi tentang seorang kepala desa bernama AJ.
Diduga sang kades dan pihak-pihak yang terkait mengintimidasi dan memberi tekanan untuk mencabut laporan warganya karena tidak setuju dengan laporan tersebut. Selain itu, nama seorang anggota DPRD yang tidak dikenal dengan nama AH juga terseret dalam kasus ini. Terkait dugaan penebusan bantuan perahu bagi kelompok nelayan, AH diduga ikut terlibat dalam proses penerimaan uang dari dua nelayan.
Saat kembali ke Satreskrim Polres Sukabumi pada hari Jum’at (6/6/2025), Efri Darlin M Dachi, Kuasa Hukum Nuryaman dan Dihan, menyatakan, “Setelah kami laporkan, dua klien kami ini dijemput paksa dari rumah, dan ada yang dicegat di jalan, lalu dibawa ke rumah orang tua Kepala Desa. Di sana, mereka diintimidasi, diancam, dan dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk mencabut laporan.”
Menurut Efri, intimidasi itu terjadi pada kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua nelayan tersebut dibawa ke rumah pribadi AH, di mana mereka dipaksa menulis surat pernyataan yang pada dasarnya menyatakan akan meninggalkan laporan polisi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Selain itu, dia menyatakan, “Klien kami diancam akan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik jika laporan tidak dicabut.”
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Nuryaman dan Dihan sebagai pihak pertama, Oknum Kades AJ sebagai pihak kedua, dan disaksikan langsung oleh AH. Surat pernyataan tersebut dibuat di rumah saudara AH pada Jum’at (6/6/25) dini hari.
Tidak hanya itu, AH juga diduga mengganggu pekerjaan pengacara yang membantu para korban. Nuryaman langsung mengungkapkan hal itu kepada Media. “Saat saya bilang, “Pak, saya koordinasi dulu sama pengacara saya terkait surat pernyataan itu,” dia (AH) langsung bilang, “Pengacara mah butuh duit,” sambil menggerakkan jari telunjuk dan jempol.”