Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi angkat bicara soal kasus penganiayaan yang dialami Utih (53) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal kampung Cimapag RT 04/09 Desa Loji, Kecamatan Simpenan. Utih dianiaya anak dan menantu majikannya di Malaysia hingga luka lebam di bagian wajah. Video tersebut beredar luas di media sosial (medsos).
Menurutnya, kasus kekerasan tersebut harus menjadi sorotan semua pihak baik itu perusahaan penyalur dalam melakukan rekruitmen para TKI maupun pemerintah daerah.
“Pertama dari mulai rekrutmen harus yang terlatih, kedua yang merekrut harus betul-betul legal. Kalau ada permasalahan kita akan bisa menyelesaikan namun jika berawal melalui rekrutmen ilegal pasti diujungnya juga masalah,” pungkasnya.
Ia menyebutkan, ada dua langkah yang akan diambil antara lain penanganan korban sesegera mungkin dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Nanti setelah korban ditemukan dan pulang, baru secara hukumnya akan segera kita selesaikan,” ujarnya.
Agus juga menambahkan, melalui komisi di DPRD dirinya akan mendorong dinas terkait agar kasus tersebut segera ditangani, kemudian melakukan koordinasi dengan LSM secara intensif supaya tidak terulang lagi.
“Yaitu dengan memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada calon TKW yang berangkat supaya betul-betul harus berhati hati,” pungkasnya.