Infoparlemenensukabumi.com||Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memberikan kritikan dengan adanya keterlambatan gaji ASN dan honorer, atau disebut juga Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ditanyai apakah keterlambatan gaji itu dirasakan anggota Dewan, Yudha mengatakan, jika anggota DPRD telat gajian tidak jadi masalah.
Ia hanya meminta gaji ASN dan honorer harus diprioritaskan dan tidak semestinya terjadi keterlambatan.
“Jadi mungkin kalau anggota DPRD sih perihal gaji mau terlambat atau apa saya rasa tidak jadi masalah lah, yang penting untuk ASN, untuk PHL itu harus tepat waktu,” ucapnya via telepon, Selasa (18/1/2022).
“Kalau anggota dewan mah paling terakhir juga enggak jadi masalah, yang penting didahulukan ASN, PHL itu diprioritaskan, anggota dewan belakangan enggak jadi masalah,” ujarnya.
Diketahui, saat ini tinggal honorer yang belum menerima gaji, sedangkan ASN sudah menerima gaji meskipun mengalami keterlambatan.
Namun, keterlambatan yang dirasakan honorer cukup lama.
Berdasarkan pengakuan seorang honorer di Kantor Kecamatan Palabuhanratu berinisial RM biasanya gajian honorer berbarengan dengan ASN di tanggal 2 atau 3 awal bulan.