Teddy Setiadi, Anggota DPRD Sukabumi, Membantu Legalitas Gapoktan dan Perbaikan Jaling

infoparlemensukabumi.com||Teddy Setiadi, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, langsung menanggapi tuntutan para petani tentang legalitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) dengan menawarkan dukungan finansial kepada notaris untuk pengurusan akta.

Ini terjadi pada hari Kamis, 8 Mei 2025, selama jadwal reses kedua tahun 2025 di Kampung Sirnabakti RT 51/21, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Teddy mengatakan bahwa banyak Gapoktan di daerah tersebut belum memiliki undang-undang formal. “Kebanyakan baru punya undang-undang tingkat desa.”

Padahal undang-undang menetapkan bahwa SK dari Kemenkumham dan akta notaris harus ada.
Teddy menekankan bahwa legalitas Gapoktan sangat penting bukan hanya sebagai akta administratif tetapi juga sebagai cara untuk mendapatkan bantuan dari berbagai program pemerintah.

Menurutnya, “Setelah legalitasnya lengkap, saya harap itu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengakses program-program pertanian atau bantuan lainnya.”

Teddy berharap legalitas Gapoktan akan dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat secara umum,” katanya.

Teddy tidak hanya berfokus pada pertanian, tetapi juga mengikuti keinginan warga tentang jalan lingkungan, juga dikenal sebagai jaling.

Selain itu, ia menyediakan bantuan pribadi dalam bentuk dana tunai untuk perbaikan jaling yang dianggap kecil dan rentan terhadap kecelakaan.

“Silakan jika ada aspirasi tambahan, yang penting sesuai aturan,” katanya.

Teddy juga mengatakan bahwa berbagai aspirasi warga akan diperjuangkan secara resmi dan akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Irigasi, MDTA, jalan lingkungan, sektor pertanian, dan ketenagakerjaan adalah beberapa di antaranya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *