Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kota Sukabumi Lukmansyah mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait investasi miras di Indonesia. Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini memang dibutuhkan adanya investasi, namun harus sesuai norma-norma yang berlaku selama ini.
“Investasi itu penting, tapi jauh lebih penting lagi adalah menyelamatkan generasi muda dari segala hal yang menyesatkan dan merusak tatanan kehidupan,” kata Lukmansyah kepada Media, Senin (1/3/2021).
“Masih banyak cara untuk menggenjot investasi masuk ke Indonesia dengan tidak mengorbankan kerusakan moral bangsa ini,” sambungnya.
Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Sukabumi juga menegaskan kembali bahwa sikap partainya menolak adanya gagasan untuk melegalkan miras di Indonesia dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pada Perpres tersebut terdapat pasal yang memperbolehkan daerah-daerah tertentu berjualan miras.
“Dengan adanya pelonggaran investasi miras menandakan pemerintah tidak peduli terhadap generasi, mereka lebih memikirkan ekonomi semata. Terkait penolakan investasi miras yang luar biasa dari seluruh kalangan, harus menjadi perhatian pemerintah, dan layak dibatalkan,” tegas pria yang karib disapa Kang Lukman.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu sendiri juga sudah menyatakan bahwa induk dari segala kejahatan adalah miras. Untuk itu, Lukman mengajak semua elemen baik di Sukabumi maupun di daerah lainnya agar kompak menolak investasi dan legalisasi bisnis miras di Indonesia.
“Saya mengajak semua elemen bangsa dan negara yang masih peduli terhadap generasi kita untuk menolak investasi miras ini,” tutupnya