
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi diberi deadline oleh pemerintah untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara menyeluruh.
Ini adalah pernyataan yang dibuat oleh Wawan Juanda, Ketua DPRD Kota Sukabumi, setelah Sidang Paripurna Tingkat I yang diadakan di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Arah kebijakan strategis pembangunan daerah dibahas dalam rapat paripurna.
Wawan menyatakan bahwa untuk mencapai visi pembangunan lima tahunan, pemerintah harus berani tampil lebih maju agar hasil kerjanya benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
RPJMD adalah kontrak moral yang diberikan pemerintah kepada rakyat dan bukan sekadar dokumen administratif. Wawan menyatakan bahwa jika itu hanya formalitas, maka kita gagal.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, penting untuk menunjukkan sikap berani dan optimis saat mengambil kebijakan yang bertujuan untuk perbaikan dan pembaruan. Pembangunan Kota Sukabumi harus dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Kami menginginkan bukti tindakan, bukan janji. Segala sesuatu yang sudah baik harus dipertahankan, dan yang kurang baik harus diperbaiki. “Jangan tunda lagi”, tegasnya.
Wawan mengapresiasi kehadiran hampir semua anggota dewan dalam sidang paripurna tersebut, menurutnya menunjukkan bahwa DPRD serius mengawasi pembangunan daerah. Dia menyatakan bahwa ini menunjukkan bahwa semua orang setuju: masa depan Sukabumi harus direncanakan dengan lebih berani dan serius.
Selain itu, dia menyatakan bahwa dia setuju dengan beberapa tujuan strategis yang digariskan Wali Kota dalam pidatonya, termasuk meningkatkan PAD dan meningkatkan kualitas layanan publik.