Wabup Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ini yang Dibahas

Infoparlemensukabumi.com||Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/12). Rapat ini membahas penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi Nasrudin Sumitrapura menjelaskan terdapat sebelas Raperda yang telah diusulkan untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bapemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023). Diketahui, rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kab. Sukabumi.

Dia menyebut kesebelas usulan raperda telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, Bapemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Dia memastikan kesebelas raperda teesebut juga tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas raperda tersebut untuk ditetapkan ke dalam Perda Kabupaten Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab Sukabumi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan hasil dari pembahasan akan menjadi acuan dalam penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *