Wali Kota Sukabumi Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Efisiensi

Infoparlemesukabumi.com||Dalam Rapat Paripurna DPRD Rabu pagi (18/6/2025), Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Dalam sidang tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Pandangan umum fraksi DPRD ini menunjukkan praktik demokrasi yang kuat dan kontrol yang kuat terhadap jalannya pemerintahan. Dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengucapkan terima kasih atas pengelolaan keuangan Kota Sukabumi. Unsur Forkopimda, aparatur pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan masyarakat menghadiri rapat tersebut. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menanggapi beberapa masalah strategis yang diajukan DPRD.

Ayep Zaki mengatakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 sebesar Rp49,6 miliar adalah hasil dari efisiensi dan melampaui pendapatan. Dia menyatakan bahwa dana tersebut telah dialokasikan untuk rumah sakit, puskesmas, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), DBHCHT, dan biaya pegawai.

“Silpa ini akan mengurangi dana transfer pusat, jadi harus dikelola dengan cermat,” katanya. Wali Kota menjelaskan bahwa defisit laporan keuangan senilai Rp37 miliar disebabkan oleh perbedaan waktu antara pencatatan transaksi pada akhir 2024 dan pembayaran pada awal 2025. Ia berkomitmen untuk meningkatkan akurasi pencatatan melalui Laporan Operasional (LO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *