Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aspirasi HMI, DPRD Siap Tindaklanjuti Lima Tuntutan Mahasiswa

infoparlemensukabumi.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menerima langsung aspirasi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (13/7/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 50 mahasiswa tersebut berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif. Sebagai bentuk keterbukaan terhadap penyampaian aspirasi publik, Ketua DPRD mempersilakan perwakilan mahasiswa memasuki gedung DPRD untuk melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan berbagai tuntutan secara langsung.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa HMI menyampaikan lima poin aspirasi yang dinilai menjadi perhatian masyarakat, yakni evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), stabilisasi nilai tukar rupiah, penurunan harga BBM non-subsidi, penolakan terhadap sejumlah substansi regulasi yang dianggap bermasalah, serta dorongan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Ade Roni Ronaldo, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari peran mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, HMI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian gagasan dan aspirasi secara konstitusional demi mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara tertib dan sesuai mekanisme demokrasi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan serta menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa kami terima dengan baik. DPRD Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan menyiapkan berita acara sebagai bagian dari proses administrasi. Selanjutnya aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah maupun lembaga yang memiliki kewenangan sesuai substansi tuntutan yang disampaikan,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Setelah tercapai kesepahaman mengenai mekanisme tindak lanjut aspirasi, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk dokumentasi penyampaian aspirasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan responsif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *