
Infoparlemensukabumi.com || Rancangan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Sukabumi memasuki tahapan pembahasan lebih mendalam di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan tersebut akan dilakukan melalui Panitia Khusus setelah pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi terhadap Raperda perubahan SOTK dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (15/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan tahapan berikutnya akan difokuskan pada kajian terhadap struktur organisasi yang diusulkan, termasuk dampaknya terhadap efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan kelembagaan tidak dapat hanya dilihat dari pergantian nama maupun susunan perangkat daerah. Penataan tersebut harus mampu menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih efektif, proporsional, dan sesuai kebutuhan daerah.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan untuk menjalankan pembahasan lebih lanjut bersama jajaran pemerintah daerah.
Salah satu hal yang akan menjadi perhatian DPRD adalah konsekuensi anggaran dari perubahan struktur tersebut.
DPRD menginginkan penataan kelembagaan justru mampu mendorong efisiensi, bukan menambah beban belanja daerah tanpa manfaat yang sebanding.
Selain aspek anggaran, penempatan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Perubahan struktur organisasi diharapkan diikuti dengan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas menilai pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah perlu dilakukan secara menyeluruh agar Raperda yang dihasilkan dapat menjawab berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi.
Menurutnya, prinsip menempatkan aparatur pada posisi yang tepat perlu menjadi perhatian dalam setiap perubahan organisasi pemerintahan.
Penataan perangkat daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah agar struktur baru tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Pemerintah daerah berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga struktur organisasi yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan mengkaji setiap bagian dalam Raperda tersebut bersama pihak eksekutif, termasuk kebutuhan organisasi, pembagian fungsi, efektivitas belanja, hingga penempatan aparatur.
Melalui pembahasan tersebut, perubahan SOTK diharapkan menghasilkan birokrasi Kabupaten Sukabumi yang lebih sederhana, tepat fungsi, efisien, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
