
Infoparlemensukabumi.com || DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah kembali melakukan penyesuaian terhadap dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.
Tahapan tersebut dibahas melalui rapat kerja gabungan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin langsung pembahasan yang difokuskan pada sejumlah catatan hasil evaluasi pemerintah provinsi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurut Budi, proses tersebut penting untuk memastikan seluruh komponen anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum direalisasikan pada sisa tahun anggaran.
Pembahasan tidak hanya menyentuh sisi administrasi, tetapi juga melihat kembali keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
DPRD menilai setiap penyesuaian harus tetap menjaga keberlanjutan program pemerintah serta memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat prioritas tinggi.
Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat kemudian menjadi dasar bagi Banggar dan TAPD untuk menelaah kembali sejumlah bagian dalam struktur Perubahan APBD.
Melalui pembahasan bersama tersebut, legislatif dan eksekutif berupaya memastikan bahwa setiap perubahan tetap memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi pengelolaan keuangan daerah.
Setelah proses pembahasan selesai, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan penandatanganan nota kesepakatan hasil penyempurnaan.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian resmi tindak lanjut evaluasi sebelum dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap pelaksanaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman turut hadir bersama jajaran Badan Anggaran DPRD serta sejumlah perangkat daerah yang menangani sektor keuangan, pendapatan, dan perencanaan.
Perwakilan BPKAD, Bapenda, Bapperida, Sekretariat DPRD, serta unsur TAPD lainnya mengikuti pembahasan guna memastikan penyesuaian dilakukan secara terkoordinasi.
DPRD Kabupaten Sukabumi menilai proses penyempurnaan tersebut menjadi tahapan penting karena menyangkut keberlangsungan pembiayaan program pemerintah hingga akhir 2026.
Selain memenuhi ketentuan regulasi, hasil pembahasan diharapkan mampu menjaga efektivitas penggunaan anggaran dan memastikan setiap belanja daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
