
Infoparlemensukabumi.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memberikan respons positif atas penyerahan hibah barang milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan aset tersebut berlangsung di Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset pemerintah agar lebih tertib serta dapat dimanfaatkan untuk menunjang kepentingan daerah.
Budi Azhar yang turut menghadiri kegiatan tersebut menilai aset yang telah diserahkan harus dikelola secara hati-hati dan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, penerimaan hibah tidak berhenti pada proses administrasi penyerahan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab memastikan barang yang diterima tercatat dengan baik, digunakan sesuai peruntukannya, serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap menjadi dasar dalam setiap tahapan pengelolaan aset daerah.
Budi menilai penataan aset yang baik merupakan salah satu bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Pengelolaan barang milik pemerintah juga perlu didukung sistem pencatatan dan pengawasan yang mampu memberikan informasi secara jelas mengenai status, penggunaan, serta manfaat setiap aset.
Dalam kesempatan yang sama turut diperkenalkan SIMPATIK, yakni Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan.
Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengintegrasikan informasi mengenai aset sekaligus memperkuat proses penataan, pemantauan, dan pemanfaatannya.
DPRD berharap pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan aset dapat meminimalkan persoalan administrasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap barang milik daerah.
Melalui hibah tersebut, Budi berharap aset yang diterima Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan daerah.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan aset dilakukan secara tertib, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
