Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih atas pemusnahan 7.125 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dilakukan oleh kepolisian Kabupaten Sukabumi di Alun-Alun Palabuhanratu pada hari Jumat (20/12/2024). Sebagai bukti dukungan mereka terhadap kinerja kepolisian, unsur Forkopimda, termasuk DPRD Kabupaten Sukabumi, Kodim 0622, dan Pemda Kabupaten Sukabumi, hadir di acara tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah bekerja untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Hamzah juga meminta masyarakat untuk memberi tahu penegak hukum jika ada penjualan miras agar Kabupaten Sukabumi bebas dari minuman beralkohol.
Dia menambahkan, “Perlu dukungan masyarakat, mari kita perangi Mihol atau miras. Jadikan Kabupaten Sukabumi aman dan nyaman. Apalagi aturannya sudah jelas zero mihol.”
Sepertinya masyarakat juga ingin menyaksikan tindakan simbolis untuk memerangi peredaran miras ilegal. Tujuan dari Operasi Cipta Kondisi, yang dilakukan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, adalah untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan aman di Kabupaten Sukabumi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tersebut.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Deddy Supriadi, miras yang dimusnahkan adalah hasil razia yang dilakukan di berbagai tempat, termasuk toko-toko ilegal dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran miras yang menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat. Orang-orang di alun-alun sangat tertarik untuk menyaksikan prosesi ini, meskipun bau botol pecah sempat tercium.
Kapolres menambahkan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekat mengedarkan miras ilegal. Ia mengingatkan bahwa konsumsi miras seringkali menjadi pemicu tindak kriminal dan kecelakaan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menciptakan suasana yang baik selama Nataru, tetapi juga mengajarkan masyarakat untuk menghindari miras.”
Pada kesempatan yang sama, Kepolisian Resor Sukabumi menyatakan janjinya untuk terus melakukan patroli dan razia untuk mengurangi penyebaran miras, terutama menjelang libur akhir tahun.