Komisi V DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Masjid SMAN 3 Sukabumi Lebih Jelas dan Kondusif

Infoparlemensukabumi.com || Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengawal penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan masjid di lingkungan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi agar berjalan lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan sistem pengelolaan masjid yang jelas, sekaligus menghindari potensi keterlibatan pihak luar yang tidak sesuai dengan kepentingan sekolah maupun masyarakat sekitar.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, mengatakan persoalan pengelolaan masjid perlu diselesaikan melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam aturan resmi.

“Ada dinamika yang perlu dicarikan solusi bersama. Alhamdulillah sudah disepakati akan dibuat MoU terkait kerja sama pengelolaan masjid di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat nantinya akan menyusun kesepahaman bersama pihak sekolah dan masyarakat setempat agar pengelolaan masjid berjalan sesuai aturan dan fungsi yang semestinya.

Yamin menjelaskan, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam proses penyusunan kerja sama tersebut, termasuk penyesuaian dengan aturan pengelolaan fasilitas pendidikan dan pengelolaan masjid.

Dengan adanya MoU, diharapkan seluruh pihak memiliki pedoman yang jelas dalam pengelolaan masjid sehingga suasana di lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan kondusif.

“Harapannya setelah ini tidak ada lagi persoalan dalam pengelolaan masjid dan semuanya bisa berjalan lebih tertib,” katanya.

Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar penyusunan MoU dapat segera terealisasi dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *