
Infoparlemensukabumi.com || Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah segera membenahi data kesejahteraan masyarakat setelah ditemukan sejumlah warga dengan kondisi ekonomi rentan justru tercatat dalam kelompok desil tinggi.
Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Forum Masyarakat Miskin dan Majelis Zikir yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa (22/9/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi mengatakan, ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan dampak serius karena klasifikasi desil menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menerima sejumlah pengaduan mengenai warga yang kondisi kehidupannya dinilai tidak sejalan dengan data yang tercatat dalam sistem.
Salah satunya adalah warga yang mengalami tumor dan tidak dapat bekerja karena kondisi kesehatan, namun justru tercatat berada pada desil 9.
Kasus lain menyangkut penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori serupa. DPRD juga menerima informasi mengenai warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, tetapi data pekerjaannya tercatat berbeda.
Menurut Ferry, temuan tersebut menunjukkan perlunya pengecekan kembali antara informasi administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.
Masalah tersebut dinilai tidak dapat dipandang sebagai persoalan data semata karena perubahan klasifikasi dapat memengaruhi akses terhadap layanan dan bantuan pemerintah.
Program yang berpotensi terdampak antara lain kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar, bantuan pangan hingga Program Keluarga Harapan.
Komisi IV karena itu meminta agar masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan dasar tidak menjadi korban selama proses perbaikan data berlangsung.
Khusus untuk kebutuhan kesehatan, DPRD menekankan pentingnya memastikan warga dalam kondisi tidak mampu tetap memperoleh pelayanan meskipun terdapat persoalan pada status desil mereka.
Sejumlah pihak rumah sakit yang hadir dalam audiensi disebut telah menyatakan kesiapan memberikan pelayanan terhadap warga yang membutuhkan penanganan segera.
Bagi DPRD, langkah tersebut menjadi solusi sementara agar persoalan administrasi tidak menghambat masyarakat memperoleh pertolongan medis.
Namun dalam jangka panjang, Ferry menilai perlu dilakukan pembenahan data secara lebih menyeluruh.
Perwakilan Badan Pusat Statistik dan Dinas Sosial telah mengikuti audiensi tersebut, tetapi DPRD masih akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pimpinan masing-masing instansi.
Pertemuan berikutnya akan diarahkan pada pembahasan mekanisme verifikasi dan validasi data agar klasifikasi kesejahteraan masyarakat lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Komisi IV juga ingin memastikan persoalan serupa tidak hanya diperiksa berdasarkan kasus yang ditemukan di wilayah Palabuhanratu.
DPRD menilai kemungkinan adanya ketidaksesuaian data di wilayah lain juga perlu diantisipasi sehingga pembenahan harus dilakukan secara lebih luas.
Ferry menegaskan bahwa warga miskin tidak semestinya kehilangan hak atas kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial akibat kekeliruan pendataan.
Sebaliknya, data yang digunakan pemerintah harus mampu membedakan secara tepat antara masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan dengan warga yang secara ekonomi sudah tergolong mampu.
DPRD juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak segera ditangani melalui langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.
Karena itu, koordinasi antara BPS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta perangkat daerah lainnya akan terus didorong hingga ditemukan mekanisme penyelesaian yang lebih jelas.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi turut membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat ketidaksesuaian data, khususnya warga yang mengalami hambatan mendapatkan pelayanan kesehatan, untuk menyampaikan pengaduan.
DPRD berharap pemutakhiran data dapat dilakukan secepatnya sehingga setiap program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi yang nyata, bukan semata berdasarkan data yang tidak lagi sesuai dengan keadaan di lapangan.
